kudus, kabupaten kudus, kota kudus
* Sebagian Disinyalir Buat Polosan
KUDUS – Jumlah pabrikan rokok di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan drastis.
Hal tersebut sebagian besar terjadi karena mereka kalah bersaing dengan produsen yang lebih mapan.
Menurut Kasubsi Penyuluhan KPPBC Muryanto, pada 2007 pihaknya mencatat jumlah pabrikan 2.200-an. Jumlah tersebut merupakan pelaku usaha yang mempunyai nomor pokok pengusaha kena bea cukai (NPPKBC).
’’Pabrikan sebanyak itu berada di wilayah eks Karesidenan Pati,’’ katanya, siang kemarin.
Pada perkembangan terakhir, jumlahnya menyusut secara mencolok. Sebagai gambaran, saat ini pabrikan yang aktif di Kudus mencapai 204 perusahaan, Pati (14 perusahaan), Jepara (123 perusahaan), dan Blora (2 perusahaan).
’’Sekitar 1.800-an kemungkinan kalah bersaing dengan lainnya,’’ ungkapnya.
Disinggung soal kemungkinan ada di antara mereka yang tidak lagi tercatat sebagai produsen aktif menjadi pelaku usaha rokok ilegal, Muryanto mengiyakan. Salah satu buktinya, berupa pengungkapan kasus rokok polos beberapa waktu lalu.
Data yang dihimpun me-nyebutkan, pelaku usaha yang dikenakan tindakan oleh bagian penyidikan dan penindakan KPPBC sebagian merupakan perusahaan yang sudah tidak memiliki izin lagi. Artinya, beberapa waktu yang lalu mereka merupakan pengusaha resmi, namun kemudian legalitas tersebut tidak diurus lagi.
’’Tetapi sebagian besar memang karena kalah bersaing dengan mereka yang sudah mapan,’’ ungkapnya.
Jumlah pengurusan perizinan pabrikan rokok juga berkurang saat ini. Beberapa tahun yang lalu, dalam sebulan kadang-kadang KPPBC melayani lima pengajuan. Namun, saat ini hanya satu buah saja. ’’Kadang-kadang malah tidak ada sama sekali,’’ jelasnya.
sumber: suaramerdeka.com
Sorry, comments are closed.