kudus, kabupaten kudus, kota kudus
KUDUS – Salah satu anggota Dewan yang tertangkap atas dugaan berjudi, Agus Soebroto akan diganti. Hal itu diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat, Ngatmin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/3). Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pergantian antarwaktu (PAW) atas Agus.
“Sebenarnya proses tersebut telah kami ajukan beberapa waktu lalu, sebelum kasus itu mencuat. Tapi saat itu memang ada pertimbangan lain, sehingga prosesnya ditunda. Dengan kejadian kemarin, desakan agar proses itu dijalankan akhirnya menguat kembali,” jelasnya.
Ngatmin mengatakan, kebijakan PAW itu sebenarnya berasal dari pengurus di atasnya. Dia hanya diminta untuk menindaklanjuti. Mengenai kasus tersebut, dia juga mengaku telah mengirim laporan baik ke pengurus di tingkat provinsi maupun pusat. Laporan itu sesuai dengan yang ada di Polres Kudus.
Dia juga menegaskan, tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang dilakukan aparat. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum. Ngatmin juga mengungkapkan, sejauh ini juga tidak ada bantuan hukum bagi Agus, meski dia masih tercatat sebagai anggota partainya.
Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD belum menentukan sikap. Ketua BK Setya Budi Wibowo mengatakan, pihaknya masih merasa perlu untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait dengan kasus itu. “Yang utama, kami merasa perlu dengar bagaimana keterangan dari ketiga anggota Dewan yang sekarang ditahan itu,” jelasnya.
Lebih lanjut dia juga menegaskan, belum memberikan rekomendasi kepada ketua DPRD terhadap ketiga orang tersebut. Menurutnya, saat ini yang bisa dilakukan adalah menghormati dan membiarkan proses itu berjalan.
sumber: suaraerdeka.com