kudus, kabupaten kudus, kota kudus
KUDUS - Setelah mengundang protes dari berbagai kalangan, baliho berukuran besar milik Partai Demokrat dengan gambar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dipasang di kawasan Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, akhirnya diturunkan.
Penurunan baliho berukuran 8×16 meter itu dilakukan langsung delapan orang pekerja yang didatangkan PT Rainbow Asia Poster dari Surabaya.
Menurut salah satu pekerja dari perusahaan tersebut, Yadi, Minggu, penurunan baliho yang tepatnya terletak di Jalan Gatot Subroto dikerjakan sejak Sabtu (14/2) malam sekitar pukul 21.30.
“Rencananya dikerjakan pada sore hari, tapi karena jalan pantura banyak yang rusak kedatangan kami di Kudus terlambat. Kami tidak tahu alasannya karena hanya melaksanakan perintah dari atasan,” ujarnya
Menurut Kasi Penegak Perda pada Kantor Satpol PP Kudus, Djohny Dwi Haryanto, protes terhadap baliho partai tersebut tidak hanya datang dari kalangan masyarakat, juga sejumlah partai politik melayangkan protes, karena dinilai menyalahi aturan pemasangan atribut parpol.
kesepakatan bersama
Berdasarkan kesepakatan bersama dengan semua partai politik, kawasan Alun-alun memang tidak boleh untuk pemasangan atribut parpol. Cuma, baliho tersebut punya izin atas nama PT Rainbow Asia Posters yang berlaku dari 1 September 2008 hingga 31 Agustus 2009.
Karena memiliki izin dan berada di Jalan Gatot Subroto sebagai daerah yang tidak dilarang, maka baliho tersebut tidak melanggar SK-KPU No 66 tahun 2008 dan Perda No 9 tahun 1998 tentang Pajak Reklame.
Terlebih, keberadaannya berada di Jalan Gatot Subroto yang tidak tercantumkan dalam kesepakatan bersama parpol. “Namun jika kesepakatannya juga mencantumkan kawasan Alun-alun, tentunya hal itu juga harus ditaati,” ujarnya.
Ketua KPUD Kudus, Gunari mengatakan, meski berada di Jalan Gatot Subroto baliho parpol tersebut tetap melanggar kesepakatan bebas atribut parpol di kawasan alun-alun. Selain itu, berdasarkan pertemuan sebelumnya, baliho tersebut tetap akan diturunkan untuk menciptakan kondusivitas di Kudus. (H50,H35-76)
Source: disini
8:23 pm
Bangga, kie duwe konco cinta Kudus….
Gawe web Muria. he he he
Kapan kapan dia ajari loo
[Reply]