kudus, kabupaten kudus, kota kudus
KUDUS—Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, menyiapkan antisipasi terjadinya kasus flu burung dengan membatasi lalulintas unggas. Menyusul ditemukannya beberapa kasus flu burung pada 2007 lalu.
Kabid Peternakan pada Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus, Sa’diyah mengatakan bahwa pihaknya telah membatasi lalulintas unggas. “Antisipasi tersebut dilakukan agar tidak terjadi penularan yang berkelanjutan dari unggas baru yang dimungkinkan mengandung virus avian influenza (AI),” tandasnya.
Diyah mengimbau, untuk sementara waktu, agar masyarakat tidak menjual atau membeli unggas, yang tujuannya untuk diternak. ”Kecuali, jika unggas tersebut benar-benar sehat. Antisipasi tersebut, kami lakukan dengan siklus dua mingguan,” ujarnya.
Jika selama dua minggu dikandangkan tidak terjadi apa-apa pada unggas tersebut, maka aman untuk dijual. Begitu juga jika masyarakat terpaksa membeli unggas dari luar daerah Kudus, sebaiknya dikandangkan terpisah dari unggas lain, selama dua minggu. Jika tidak terjadi apa-apa, baru boleh disembelih, atau dicampur dengan unggas yang lain.
Terkait imbauan mengandangkan dan melakukan penyemprotan unggas, diakuinya, karena saat ini persediaan vaksin telah habis. Jika terjadi kasus, langkah efektif yang akan dilakukan adalah penyemprotan atau depopulasi. ”Hanya saja, kalau depopulasi masih kesulitan. Karena masyarakat masih banyak yang tidak boleh ayamnya dibakar,” ujar Sa’diyah.
Tapi, untuk anggaran 2009 ini, pihak peternakan sudah me-ngajukan ke pemerintah provinsi. Masalah disetujui atau tidak, mereka sedang menunggu jawaban.
sumber: www.radarsemarang.com