kudus, kabupaten kudus, kota kudus Bea Cukai Menampik Tudingan | muria.web.id

Bea Cukai Menampik Tudingan

Filed in Berita Kudus 0 comments

KUDUS—Isu tidak sedap menghampiri Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus. Ada dugaan suap petugas saat penangkapan rokok ilegal yang belum mencapai perusahaan perental rokok ilegal besar.
Isu itu mencuat terkait proses penangkapan perental rokok ilegal Putra Senja Mandiri (PSM) kemarin. Di mana, petugas terkesan tidak cepat menanggapi PSM yang sudah lama beroperasi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, penangkapan PSM tidak seperti pabrik rokok ilegal yang berskala kecil. “Kemarin petugas menangkap pemproduksi rokok ilegal. Tapi ya itu, kenapa kok tidak dari dulu,” ujarnya sewaktu dihubungi kemarin.
Ternyata penangkapannya pun membutuhkan proses yang lama. Ia melihat ada sebuah kerjasama perental dengan oknum petugas bea cukai. Di sinilah yang menyebabkan proses penangkapannya berbelit-belit.
Ia pun mengungkapkan ada oknum yang terlibat “mengaman-kan” pabrik rokok ilegal. Sehingga, waktu PSM diamankan bukan oknum tersebut yang memimpin. Melainkan petugas lainnya. “Jika tidak dipimpin petugas lain, mungkin sampai sekarang akan dibiarkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak bea cukai langsung menanggapinya. Sebenarnya penyidikan PSM berhasil ditelusuri setelah ada mobil APV berplat K 9646 LC yang dikemudikan Eko.
Mobil tersebut diamankan Kasubsi Intelegen, Riyanto Setiyohadi kemarin sekitar pukul 06.30. Dari penuturan sang sopir, rokok ilegal didapatnya dari PSM. Sebuah perental rokok ilegal di Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan Jepara.
“Tidak mungkin dibekukan dan tidak diusut sumbernya. Kan baru tadi pagi kami dapat tangkapannya. Nah sekarang teman-teman masih ada di PSM,” kilah Kasubsi Informasi pada Seksi Penyuluhan dan Informasi, Zaini Rasidi, saat ditemui kemarin.
Begitu juga perihal dugaan suap yang dialamatkan salah satu petugas, juga ditampiknya. “Saya kira ini informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bagaimana mungkin langsung bilang tidak diproses, kan baru ketangkap,” ujarnya.
Kali ini, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil APV dan rokok batangan sebanyak 376,35 kg. Bukti-bukti lain menyusul dari hasil penyidikan.
sumber: radarsemarang.com

Tentang Penulis

KakDay menyukai kota Kudus, saya senang menulis tentang perkembangan Kota Kudus. Saya juga senang dengan dunia Blog. Jika anda ingin bertanya silahkan komentar dibawah sini atau kirim di Kontak juga bisa. Salam Hangat :D

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

Sorry, comments are closed.

Previous Post
«
Next Post
»
Zionn designed by ZENVERSE  |  In conjunction with Reseller Hosting from the #1 Web Hosting Provider - HostNexus.