kudus, kabupaten kudus, kota kudus
KUDUS – Pelebaran jalan pantura timur yang masuk wilayah Kudus – Pati mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, ruas jalan itu dianggap sudah tidak mampu mengimbangi kepadatan lalu lintas yang melewati kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Mas’ud, mengemukakan hal itu siang kemarin. Dijelaskan, pihaknya tidak berhak untuk mengajukan pengusulan pelebaran jalan. Pasalnya, hal itu kewenangan Bina Marga. ”Kami hanya memberikan kajian mengapa hal tersebut harus dilakukan,” katanya, kemarin.
Pada beberapa titik, katanya, sering terjadi ketersendatan arus lalu lintas. Hal tersebut terutama dijumpai pada saat jam-jam sibuk, seperti keberangkatan ke sekolah dan kantor atau sebaliknya. ”Dilihat dari kondisi tersebut, tentunya sudah sangat mendesak untuk dilakukan pelebaran jalan,” imbuhnya.
Tiga Meter
Ditambahkan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Amnan, lebar jalan saat ini mencapai 12 meter. Pada masa mendatang, pihaknya mendengar rencana akan ditambah tiga meter lagi. ”Lebar jalan akan dibagi menjadi dua lajur,” ungkapnya.
Selain penyempitan jalan, ketersendatan juga terjadi karena ulah pengguna jalan sendiri. Salah satunya, aktivitas parkir kendaraan berat di sembarang tempat.
Padahal, untuk kepentingan tersebut pihaknya sudah menyiapkan kantong parkir.
”Untuk angkutan berat seperti trailer atau truk gandeng bila akan parkir dapat menggunakan lahan yang ada di Klaling,” paparnya.
Sejauh ini, aparat masih mengandalkan upaya persuasif yakni memberikan imbauan agar pengemudi truk dapat menggunakan sarana parkir yang telah disediakan.
Hanya saja, pada masa mendatang pihaknya akan menerapkan kebijakan yang lebih keras. Untuk melaksanakan, institusinya akan melibatkan petugas penyidik pegawai negeri sipil yang dimiliki Pemkab.
”Pada saatnya nanti, kami akan menindak kendaraan besar yang parkir di bahu jalan,” jelasnya.
sumber: suaramerdeka.com