kudus, kabupaten kudus, kota kudus
* Oleh : Sony Wibisono
MASJID As Syarif 1 di Desa Padurenan, Kecamatan Gebog memang menjadi salah satu penanda penting proses Islamisasi di Kudus Utara. Selain bentuk bangunan yang unik dan mempunyai nilai sejarah tinggi, masjid peninggalan tokoh penyebar Islam Raden Muhammad Syarif itu dipercaya selalu menghadirkan petunjuk tertentu bagi masyarakat sampai sekarang.
Bagian yang dipercaya memberi petunjuk tersebut adalah mustaka masjid yang sejak masa pendiriannya belum pernah diganti. Biasanya mustaka itu menunjukkan tanda-tanda miring jika terjadi musibah yang pengaruhnya meluas secara nasional.
Misalnya saja ketika peristiwa penculikan dan pembunuhan para jenderal tahun 1965. Kemudian perisitiwa reformasi yang menjatuhkan kekuasaan Soeharto pada tahun 1998.
“Jika ada perisitiwa besar, hampir selalu mustaka masjid selalu miring. Namun, ketika peristiwa sudah terjadi dan akan diperbaiki ternyata bisa lurus kembali. Entah percaya atau tidak, tapi ini kenyataan dan disaksikan banyak orang,” kata tokoh masyarakat setempat, Aminudin, Selasa (17/2).
Yang lebih aneh lagi, menurut Aminudin, miringnya mustaka yang terbuat dari tanah liat itu bukan disebabkan bergesernya landasan. Namun mustaka tersebut seolah-olah menjadi lentur.
“Landasan mustaka itu tetap, tapi bagian pucuknya ndoyong. Kalau landasannya bergeser, itu bisa jadi karena diterpa angin,” jelas putra ulama besar, KH Mawardi itu.
Tidak Lazim
Selain keanehan mustakanya, Masjid As Syarif 1 itu sebenarnya mempunyai pola arsitektur yang tidak lazim. Masjid tersebut semula berbentuk seperti payung, karena hanya ada satu tiang penyangga tunggal. Sayangnya, karena dimakan usia, saka pun diganti dengan empat pilar seperti kebanyakan bangunan Jawa lainnya.
Menurut Aminudin, tidak ada catatan sejarah tentang pendirian masjid tersebut. Namun diperkirakan sudah berdiri sejak zaman Walisongo. Hanya satu petunjuk, yakni catatan pemugaran di bawah mustaka masjid yang ditulis dengan huruf Arab.
Tulisan sederhana itu hanya berupa huruf goin, ra, dan tha, yang berbunyi gharatha. Jika diartikan berdasarkan penghitungan abjad jumal, maka akan menunjukkan angka 1.209 (hijriyah). Jika saat ini pada kalender Islam masuk 1.430 Hijriyah, maka berarti sejak pemugaran pertama saja masjid itu sudah berumur 221 tahun.
sumber: suaramerdeka.com
Sorry, comments are closed.