kudus, kabupaten kudus, kota kudus
* Kudus Terima Rp 70,8 Miliar
KUDUS – Penggunaan dana bagi hasil cukai dari pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk tahun ini akan semakin diperketat. Hal itu untuk memastikan alokasi tersebut tepat sasaran dan aturan. Bupati Kudus H Musthofa Wardoyo mengemukakan hal itu, kemarin. Ditambahkan dia, untuk tahun ini Kudus menerima dana bagi hasil cukai Rp 70.825.701.253. Sedangkan perolehan tahun lalu mencapai Rp 17,2 miliar. ”Kita akan benar-benar mengawasinya agar penggunaannya sesuai ketentuan,” jelasnya.
Berbeda dengan pelaksanaan program cukai tahun lalu yang waktunya mepet, saat ini satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan
kegiatan tersebut mempunyai banyak waktu untuk mempersiapkannya. Dengan pengawasan dan persiapan matang, dia berharap agar program tersebut dapat memberi dampak nyata bagi masyarakat. ”Secara perodik kegiatan yang dijalankan akan dipantau,” ujarnya.
Kucurkan Dana
Disinggung mengenai penggunaan dana yang ada, Musthofa menitikberatkan pada upaya peningkatan sumber daya manusia khususnya dari kalangan pekerja. Untuk itu, pihaknya akan mengucurkan dana puluhan miliar rupiah guna memberi pembekalan keterampilan bagi mereka, khususnya dari kalangan pekerja rokok. ”Hal tersebut akan memberikan bekal bagi mereka untuk dapat meningkatkan pendapatannya,” andasnya.
Tak hanya itu, Pemkab Kudus juga siap merealisasikan pembentukan cluster industri rokok. Harapannya, pengusaha yang tergabung dalam
kegiatan tersebut dapat mengoptimalkan produksinya.
sumber: suaramerdeka.com