kudus, kabupaten kudus, kota kudus Puluhan BCB Kantongi Izin Pemugaran | muria.web.id

Puluhan BCB Kantongi Izin Pemugaran

Filed in Berita Kudus 0 comments

KUDUS – Untuk melestarikan dan menjaga keberadaan benda cagar budaya (BCB) di Kabupaten Kudus diperlukan izin untuk saat melakukan perubahan, penambahan, atau perbaikan. Hal itu dilakukan agar keasliannya BCB tersebut terjaga.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus Abdul Hamid melalui Kepala Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan Sancaka Dwi Supani di sela-seloa peninjauan di salah satu BCB di Kudus, kemarin, menandaskan, memang keberadaan BCB di Kudus saat ini masih terjaga dengan baik. Sebab, para pemiliknya sudah mempunyai kesadaran merawatnya.

”Para pemilik atau ahli waris BCB terutama tipe bangunan peninggalan zaman kolonial  di Kudus ini banyak berkoordinasi dengan kami terutama hal saat melakukan penambahan atau perbaikan sehingga bentuk aslinya tidak hilang,” ungkap dia.

Sarana Umum

Pihaknya menyebutkan, saat ini ada puluhan BCB yang sudah mengantongi izin untuk memugar yang fungsinya mayoritas dipakai untuk sarana umum.
”Ada 32 situs BCB peninggalan kolonial Belanda yang rata-rata dibangun sekitar 1800-an dan semuanya sudah mengantongi izin resmi dari kami terkait dengan keperluan perbaikan atau pemugaran,” ujarnya.

Data terakhir yang tercatat ada enam gedung yang termasuk dalam kategori BCB yang mengajukan permohonan izin untuk dilakukan perbaikan dan pemugaran, antara lain gedung SMP 1, SMP 2, SMP 3, SD Barongan, Omah Mode, dan Pabrik Gula Rendeng.

”Tidak hanya izin yang ditujukan kepada kami, pemilik atau penanggung jawab BCB tersebut bahkan berkonsultasi agar tidak menyalahi aturan dalam malakukan pemugaran,” ujarnya.

Tentang sanksi jika terdapat ada pelanggaran, pihaknya menekankan, sanksinya sesuai dengan UU RI Nomor 5 Tahun 1992 tentang BCB.

”Jika melanggar dikenakan sanksi kurungan selama-lamanya 10 tahun atau denda setinggi-tinginya Rp 100 juta. Namun kami berharap, semua pihak mau menaati demi melestarikan kekayaan yang dimiliki oleh Kabupaten Kudus,” ujarnya.

sumber:  suaramerdeka.com

Tentang Penulis

KakDay menyukai kota Kudus, saya senang menulis tentang perkembangan Kota Kudus. Saya juga senang dengan dunia Blog. Jika anda ingin bertanya silahkan komentar dibawah sini atau kirim di Kontak juga bisa. Salam Hangat :D

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

No comments yet. Be the first to leave a comment !
Leave a Comment

Anti-Spam Protection by WP-SpamFree

Previous Post
«
Next Post
»
Zionn designed by ZENVERSE  |  In conjunction with Reseller Hosting from the #1 Web Hosting Provider - HostNexus.