kudus, kabupaten kudus, kota kudus
KUDUS—Lebih dari setahun jaringan sindikat balap motor diincar, akhirnya pada Sabtu (7/2) lalu tertangkap. Mereka diamankan jajaran Polres Kudus, ketika beraksi di Jalan Kencing turut Kecamatan Kaliwungu sekitar pukul 00.30.
Dari sini, petugas mengamankan delapan orang. Masing-ma-sing empat orang berasal dari Kabupaten Jepara dan Kabupaten Kudus. Selain balap motor, kedelapan orang ini juga diduga melakukan praktek judi. Motif yang digunakan keempatnya, perjudian jenis motor balap de-ngan uang sebagai taruhannya.
Diakui Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Dony Setiawan, saat gelar kasus kemarin, kedelapan orang tersebut bertemu untuk me-ngadakan balapan motor. “Mereka janjian balapan, Kudus melawan Jepara. Di sinilah praktek perjudian berlangsung,” kata Dony.
Sebelum bertanding, mereka mengumpulkan uang taruhannya. Jumlahnya cukup beragam mulai Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Menurut penuturan tersangka, khusus pengendara mendapatkan 10 persen dari uang yang dipertaruhkan. Setelah uang terkumpul, balapan pun dimulai. Menggunakan dua sepeda motor jenis Vega dan Crypton, mereka beraksi. Apes, saat berlangsung aparat menggerebek aksi mereka.
sumber: radarsemarang.com
Sorry, comments are closed.