kudus, kabupaten kudus, kota kudus Tersangka Pengedar Uang Palsu Diamankan | muria.web.id

Tersangka Pengedar Uang Palsu Diamankan

Filed in Berita Kudus 0 comments

KUDUS – Aparat Polres Kudus akhir pekan lalu mengamankan dua tersangka pengedar uang palsu (upal) dengan nominal Rp 50.000. Alat tukar tersebut didapat tersangka dari pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Kudus, AKBP Drs Bayu Wisnumurti MSi, melalui Kasat Reskrim, AKP Dony Setiawan mengemukakan, dua tersangka yakni Suripan (50), warga Kedungdowo, Kaliwungu dan Karnoto (51) penduduk Getasrabi, Gebog Kudus. Adapun tempat kejadian perkaranya di Desa Getasrabi, Gebog pada 15 Februari lalu. ”Pelaku saat ini sudah kami tahan,” jelasnya.

Modus operandinya, tersangka Suripan membeli uang palsu kepada seseorang (masih dalam pencarian petugas —Red), dengan perbandingan 1:3. Artinya, Rp 1.000.000 yang asli ditukar dengan Rp 3.000.000. Selanjutnya, tersangka Karnoto bertugas sebagai perantara antara Suripan dengan pembeli lainnya.

sumber: suaramerdeka.com

Tentang Penulis

KakDay menyukai kota Kudus, saya senang menulis tentang perkembangan Kota Kudus. Saya juga senang dengan dunia Blog. Jika anda ingin bertanya silahkan komentar dibawah sini atau kirim di Kontak juga bisa. Salam Hangat :D

Share This Post

RSS Digg Twitter StumbleUpon Delicious Technorati

0 Comments

Sorry, comments are closed.

Previous Post
«
Next Post
»
Zionn designed by ZENVERSE  |  In conjunction with Reseller Hosting from the #1 Web Hosting Provider - HostNexus.